Gembong Syiah Diduga Gunakan Ijazah dan Gelar Master Palsu


Politikus asal Partai PDIP tersebut dilaporkan ke Mahkamah Dewan karena menggunakan gelar Master dan Doktoral yang diduga palsu. Tak hanya itu, ijazahnya ternyata belum dilegalisir oleh Dikti.

Diduga Gunakan Ijazah dan Gelar Master Palsu, Gembong Syiah Jalaludin Rakhmat Dipidanakan. Salah satu pentolan Syiah di Indonesia, Jalaludin Rakhmat, dilaporkan ke Dewan Mahkamah karena diduga telah menggunakan ijazah dan gelar palsu.

Atas pelaporan hal tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan sudah memanggil Jalaludin Rakhmat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Fahri Hamzah pun meminta kepada Jalaludin Rahmat untuk menghormati proses yang berlangsung di Mahkamah Dewan.

Tak hanya itu saja, wakil ketua DPR RI ini juga menganjurkan untuk membakar ijazah-ijazah palsu yang digunakan untuk gelar semata.

“Kepalsuan seperti ini jelas memalukan dan harus diberantas. Saya kira kalau dia masuk ke wilayah etik. Kalau ada anggota dewan yang seperti itu tolong segera dilucuti dan dibakar yang palsu itu,” ucpanya saat diwawancarai oleh Kompas TV beberapa waktu yang lalu.(mj.berita/sharia) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment