Mut'ah dini, kedok Khomaeni mencabuli balita
“Biarkan video yang berbicara.” Demikian tegas Ustadz Muhammad Abdurrahman Al Amiry terkait bukti pencabulan ulama syiah Khomaeni terhadap seorang gadis cilik dalam video yang diunggah pada YouTube, Senin (11/5/2015).
Akhirnya Allah bukakan juga pelajaran akan kesesatan ajaran negeri majusi itu dari pemimpinnya sendiri. Perilaku bejat mereka yang sangat gemar mencabuli anak perempuan tersebut kini tak hanya disampaikan berdasarkan pengakuan kisah nyata dalam riwayat dari kitab syiah dan fatwa ulama syi’ah saja, namun juga dalam dokumentasi video.
Sebelumnya, berdasarkan kisah nyata yang dituturkan Syaikh Husain Al Musawi seorang ulama syiah yang kini sudah menjadi Muslim, Khomaeni juga terbukti mencabuli balita perempuan berumur 4 tahun. (Baca http://www.alamiry.net/2014/01/kisah-nyata-khumaini-mencabuli-anak-berumur-4-tahun.html) Namun masih banyak pihak yang menyangkal hal tersebut.
Hingga akhirnya, secara terang-terangan Khomaeni sendiri megeluarkan fatwa bahwa, dibolehkan mencabuli balita perempuan dengan cara menggesekkan kemaluanya di kedua pahanya. Sebagai kedoknya, Khumaini berkata mengenai “mut’ah dini”,
لا بأس بالتمتع بالرضيعة ضماً وتفخيذاً -أي يضع ذكره بين فخذيها- وتقبيلاً
“Tidak mengapa bermut’ah dengan bayi yang masih menyusui dengan memeluknya, menggesekkan kemaluan (pria) di kedua pahanya, dan dengan mencium-ciuminya” (Tahrir Al-Wasilah 2/241 Masalah Nomor 12).
Na’udzubillahi min dzalik, bahkan pemimpin ajaran sesat syiah itu menyarankan untuk menggauli balita melalui bagian belakangnya. Padahal, sebelum Revolusi Iran, pernikahan saja dilarang bagi perempuan di bawah usia 13 tahun, apalagi untuk (maaf) sekadar dicabuli para ulama syiah lainnya, yang kemudian memasyarakat. (Baca sumber berbahasa Persia)
Lebih parahnya, menurut peneliti asal Iran, Kaveh Mousavi dalam Khomaeni, Iran, and more (un)Islamic Clerics on Sex with Children, “mut’ah dini” yang dilegalkan Khomaeni di Iran itu berdampak kerusakan moral dan materil pada para korbannya. Para perempuan cilik tak berdosa itu akhirnya menikah di usia muda, dengan kondisi sudah tidak “gadis” lagi, sekitar usia 13 tahunan.
Mereka yang menikah muda karena “terpaksa” itu kemudian banyak yang bercerai, karena menikah dalam bangunan pernikahan yang tidak seutuhnya suci lagi. Terlebih dengan adanya kebijakan mut’ah, para suami mereka lebih layak untuk dimintai cerai daripada diharapkan kesetiaanya.
Pasca perceraian, masalah perempuan Iran tidak berhenti. Kebanyakan dari mereka akhirnya mengambil profesi sebagai wanita tuna susila. Hal itu dianggap lebih mudah dijalani daripada kembali kepada orang tuanya yang pasti akan memut’ahkannya secara paksa tanpa menghasilkan pendapatan yang berarti bagi pihak perempuan.
Sungguh kasihan, nilai wanita Iran begitu tak ada artinya di tangan rezim Khomaeni. Maka, masihkah syiah dapat diharapkan sebagai ajaran yang memberi solusi dunia akhirat? Keluarga seperti itukah yang pantas mengisi pembangunan sebuah bangsa? Sekeji itukah orang tua yang seharusnya mengayomi putra-putrinya? Maka pantas Syaikh Husain Al Musawi berpaling kepada Islam (Sunni).
Wallahua’lam bish shawwab. (adibahasan/arrahmah.com)
menjijikan..semoga sistem pemerintahan negara iran
ReplyDeletesecepatnya hancur...
Nih pemimpin kalian para syiah, yg mengedepankan nafsu syahwatnya... Anak2 pun di hajar... kelainan nih, otaknya miring...
ReplyDelete