Jokowi Sebut Indonesia Darurat Narkoba di Saat Banyak Kader PDI-P Terlibat


Masalah Narkoba memang belum bisa di tuntaskan hingga kini. Peredaraan dan penyalahgunaan narkoba terus terjadi di negara Indonesia.

Oleh sebab itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia berada dalam status darurat narkoba pada saat ini. Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada maaf bagi pelaku narkoba di negeri ini.

Jokowi menuturkan, banyak pelaku narkoba yang sudah dipenjara lalu meminta pengampunan kepadanya. Namun, semuanya ditolak.

“Saya juga banyak tekanan dari sana dan sono. Tapi sekali lagi, kita memang berada pada posisi darurat narkoba,” ucapnya di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/1/2015).

Dampak negatif narkoba, lanjutnya, tidak hanya merasuk ke lingkungan anak-anak muda, tetapi juga institusi-institusi.

“Terakhir kemarin di universitas, dimana pembantu rektor juga terlibat dalam narkoba,” ungkapnya.

Jokowi pun meminta para ulama besar di Kalbar untuk rajin memberi ceramah tentang bahaya narkoba di masing-masing masjid.

“Selain memakmurkan masjid, gunakan juga untuk siar dan saya titip pesan kepada ulama dan kiai, ceramahkan bahaya narkoba di masjid,” ujar Jokowi saat memberikan kata sambutan dan meresmikan Masjid Raya Mujahidin Pontianak-Kalbar.

Jokowi yang mengenakan baju putih, celana hitam dan kopiah hitam ini kembali mengingatkan kembali tentang status darurat narkoba untuk Indonesia.

“Negara kita ini, posisi darurat narkoba. Kenapa? Karena ada sekitar 4,5 juta pemuda tidak bisa direhabilitasi,” tandasnya.

Hal yang membuat publik sedikit aneh adalah ada banyak kader atau politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terlibat narkoba [lihat gambar]. Diketahui bersama, PDIP adalah kendaraan politik Jokowi dari dulu hingga sekarang. [kompas/silontong] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment