Pollycarpus Bebas, Suciwati : Jokowi Bohong!
Istri mendiang pegiat HAM Munir Said Thalib, Suciwati Munir mengatakan, bebasnya Pollycarpus Budihari Prijanto adalah bukti Jokowi pembual soal penegakan HAM selama kampanye lalu. "Jokowi bohong! Kalau mau serius berbicara HAM, tidak usah ngomong terlalu tinggi. Kasus Munir kalau memang serius, pembebasan bersyarat semestinya tidak ada," ucap Suciwati kepada sebuah media online di Jakarta, Sabtu (29/11).
Suci mengaku, tak kaget dengan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada pembunuh suaminya, Pollycarpus. Hal tersebut menunjukkan nihilnya upaya dan komitmen pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan suaminya beberapa tahun silam. Alhasil, pertimbangan hukum yang dapat meringankan hukuman pelaku pembunuhan akan terus diproduksi. "Menterinya kalau tidak punya komitmen dalam penegakan HAM, akhirnya isu HAM hanya jadi komoditas jual beli."
Kalau memang serius, imbuh Suci, pemerintah harus juga mencokok pelaku lain. "Kalau memang serius, itu Hendropriyono yang bertanggungjawab kasus pembunuhan Munir, kenapa tidak diproses? Negara ini mereduksi kebohongan terus. Negara meninabobokan masyarakat dengan kebohongan," katanya.
Hingga saat ini, Suciwati meyakini ada dalang dalam kasus tersebut. Sementara itu, pengusutan jalan di tempat dan baru bisa mengganjar pelaku lapangan. "Dalangnya juga harus segera dicari,” ujarnya.
Sejak hari ini, pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus. Mantan pilot PT Garuda Indonesia Tbk tersebut divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Mahkamah Agung setelah Peninjauan Kembali (PK) yang kedua diajukan. "Pembebasan bersyarat Polly sudah turun, yang bersangkutan masih di Lapas Sukamiskin. Sekarang sedang proses laporan dari pihak terkait," ujar Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Marselina Budiningsih ketika dihubungi.
Pollycarpus sudah menjalani masa penahanan selama 8 tahun 11 bulan sejak vonis dibacakan pada 20 Desember 2005. Selama lima tahun belakangan, pembunuh Munir tersebut telah mendapatkan remisi tiap tahunnya.(FN-04)
0 komentar:
Post a Comment