UBN: Pertemuan dengan Jokowi Bahas Kasus HRS dan Al-Khathath


Pertemuan Tim 7 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan Presiden Joko Widodo, kemarin, menyikapi berbagai persoalan. Terutama, ketidakjelasan soal hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam, serta penyelesaiannya dengan jalan dialog.

Demikian dikatakan KH Bachtiar Nasir selaku Ketua GNPF MUI dalam siaran pers yang diterima beberapa saat lalu.

Katanya, GNPF terus berupaya mencari solusi strategis dalam beberapa masalah. Di antaranya, penyelesaian kasus yang masih berjalan di tempat seperti kasus Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Alkhattath. Begitu juga kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

“Kami menginginkan Habib Rizieq kembali ke Indonesia, dengan damai tanpa pemaksaan yang akan semakin menambah kegaduhan di tengah umat dan ini akan menghabiskan energi yang tidak produktif. Lalu kami bertemu Menko Polhukam, yang siap menjadi saluran aspirasi GNPF karena selama ini GNPF tidak punya saluran aspirasi yang jelas, semua menggantung,” kata KH Bachtiar Nasir.

Lewat momentum Idul Fitri, Menteri Agama yang memang ditugaskan oleh Presiden sebagai penggerak halal bi halal membuka saluran komunikasi antara GNPF dengan Jokowi. GNPF pun memanfaatkan momentum tersebut dan berkomunikasi langsung dengan Presiden Jokowi.

“Setelah Menag berbicara dengan Presiden di (sela-sela Shalat Idul Fitri) di Istiqlal dan berkordinasi dengan Menko Polhukam Wiranto, maka terjadilah pertemuan itu. Jadi hakikatnya pertemuan tersebut menyangkut kepentingan kedua belah pihak, bukan semata-mata kepentingan sepihak GNPF yang meminta bertemu,” kata alumni Pondok Pesantren Gontor ini.

Dia melanjutkan, presiden adalah simbol negara yang harus dihormati. Karena itu, GNPF MUI berterima kasih karena Presiden Jokowi telah menerima pihaknya pada kesempatan berharga kemarin, untuk berkomunikasi langsung dan menerima aspirasinya.(kl/rmol) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment