“Kembali ke UUD 45 Bermakna Kembali Teguh dengan Al Quran, PKI! Yang Nuduh itu Makar”


Kembali ke UUD 45 yang asli bermakna kembali membangun Indonesia dengan agreement negara bangsa (nation) berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, Pasal 29 UUD 45.

Penegasan itu disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang, MS Kaban, menyikapi isu makar yang mewarnai ajakan sejumlah tokoh nasional untuk kembali ke UUD 45 yang asli.

Menurut MS Kaban, Al Quran adalah sumber motivasi dan inspirasi para syuhada atau pejuang untuk mengusir penjajah dari bumi Nusantara dan merebut kemerdekaan RI.

“Bukti kemerdekaan buah dari perjuangan panjang anak bangsa tercermin dalam Mukadimmah UUD 45. Kemerdekaan RI berkat rahmat Allah. Setelah 71 tahun Indonesia Merdeka para ulama kembali menuntun ummatnya wajib teguh dengan Al Quran lalu dituduh ‘makar’ yang menuduh itu P K I,” tulis mantan Menteri Kehutanan itu di akun Twitter ‏@hmskaban.

Sebelumnya,aktivis yang juga mantan tenaga ahli Menko Bidang Kemaritiman, Abdulrachim Kresno mengatakan tindakan Polri sangat ‘menggelikan’ atas penangkapan sejumlah aktivis dengan tuduhan makar.

Diantara alasan penangkapan itu terkait adanya surat pernyataan dari golongan aktivis yang ditujukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat yang isinya meminta MPR mengadakan sidang istimewa dengan tiga agenda yaitu; pengembalian kepada UUD 45 asli, mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden, serta mengangkat Ketua Presidium.

“Peristiwa ini menjadi lelucon di masyarakat, karena bagaimana bisa perbuatan makar atau menggulingkan pemerintah yang sah hanya dengan membuat selembar surat pernyataan ? Kalau memang begitu mudahnya, makar menggulingkan pemerintah akan setiap hari terjadi,” tegas Abdulrachim seperti dikutip repelita (10/12). DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment