Kriminolog ini Minta Anies-Sandi Waspadai Makanan-Minuman dari Pihak yang Tak Dikenal, Mengapa?


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur/Wagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno, harus menerima keputusan pencabutan moratorium pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Di sisi lain, Anies-Sandi, usai dilantik pada 16 Oktober, akan menyatakan sikapnya ke publik yang dalam masa kampanye menyatakan menolak reklamasi. Sikap Anies-Sandi itu berdasarkan rekomendasi final dari Tim Sinkronisasi.

Menyikapi sikap tegas Anies-Sandi soal reklamasi, kriminolog Mustafa Nahrawardaya mengapresiasi keputusan Gubernur/Wagub DKI terpilih itu.

“Alhamdulillah......mulai besok, Pak Anies maupun Sandi, harap hati-hati dan waspada terhadap makanan dan minuman dari pihak lain yang tak dikenal,” sindir Mustofa di akun Twitter @NetizenTofa meretwet tulisan bertajuk “Anies-Sandi Tetap Tolak Reklamasi”.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyesalkan pencabutan moratorium reklamasi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. "KSTJ sejak awal telah mencurigai kehadiran Luhut Pandjaitan sebagai Menko Kemaritiman akan memuluskan kembali kelangsungan reklamasi," kata Tigor Hutapea aktivis KSTJ seperti dikutip republika (06/10).

Tigor mengungkapkan, seluruh informasi pembahasan reklamasi tertutup rapat. Pemerintah tidak pernah melibatkan pihak-pihak yang menolak reklamasi dalam kajian selama proses moratorium.

Menurut Tigor, KSTJ mempertanyakan alasan Luhut mencabut moratorium. Sikap Luhut ini sangat berbeda dengan yang terjadi pada 30 Juni 2016. Saat itu, Menko Kemaritiman Rizal Ramli mengumumkan ke publik telah terjadi pelanggaran berat atas pembangunan pulau reklamasi, khususnya Pulau G. [ito] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment