Biadab! Warga Cina di Bogor Tanam Benih Cabai Berbahaya, Yusril: Ini Sudah Subversif!


Heboh! Terungkap, warga negara Cina yang ditangkap oleh aparat Kantor Imigrasi Kelas I Bogor ternyata melakukan aksi tanam secara ilegal, menanam benih cabai yang terinfeksi bakteri pengganggu tanaman karantina.

Keempat WNA Cina tersebut, menanam benih di lahan pertanaman cabai yang berlokasi di perbukitan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra langsung bereaksi. Menurut Yusril aksi warga Cina itu sudah masuk kategori tindakan subversif. “Ini sudah subversif,” tegas Yusril di akun Twitter ‏@Yusrilihza_Mhd menanggapi tulisan bertajuk “Warga Cina Tanam Benih Cabai Mengandung Bakteri Berbahaya di Bogor.”

Seperti dirilis republika (08/12), berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian pada 24 November, benih cabai yang ditanam warga Cina dinyatakan positif terinfestasi bakteri erwinia chrysantemi, organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin menyebutkan, Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya tersebut. Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman yang terindikasi.

“Kalau saya bilang ini imigrasi kebobolan. Seharusnya kalau sudah lewat masanya kok belum balik ya dicari-cari dong,” kata Antarjo di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta (8/12).

Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di antaranya terkait penyalahgunaan izin tinggal. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

2 komentar:

  1. Biadab dan harus dihukun berat. Bila perlu dihukum mati. Krn perbuatannya dapat merusak ekonomi dan pertanian cabai di indonesia.

    ReplyDelete