Karena Berbau Arab, Kemenag Hapus ’’Islam’’ di Gelar Akademik

Kementerian Agama (Kemenag) untuk kesekian kalinya mengeluarkan regulasi gelar akademik. Di dalam aturan yang terbaru, Kemenag menghapus keterangan Islam atau biasa disingkat I di dalam gelar akademik. Aturan ini berlaku untuk seluruh kampus di bawah naungan Kemenag dan tidak berlaku surut.

Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin membenarkan, ketentuan baru soal gelar akademik itu. ’’Perubahan di gelar akademik S1 dan S2. Sementara untuk S3 tetap doktor seperti umumnya,’’ katanya di Jakarta kemarin. Aturan gelar akademik baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 33/2016.

Di antara gelar yang mengalami prubahan adalah untuk lulusan sarjana di fakultas atau jurusan tarbiyah. Contohnya sarjana program studi (prodi) Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bahasa Arab sebelumnya bergelar S.Pd.I (sarjana pendidikan Islam) kemudian diganti menjadi S.Pd. Perubahan lainnya adalah untuk lulusan Komunikasi dan Penyiaran Islam gelarnya berubah dari S.Kom.I menjadi S.Sos (sarjana sosial).

Kamaruddin menuturkan, perubahan gelar akademik dengan menghapus keterangan Islam/I supaya lebih fleksibel. ’’Ketika ingin mendaftar pekerjaan di mana-mana supaya sama dengan lulusan kampus lain,’’ tuturnya.

Meskipun begitu Kamaruddin mengatakan kompetensi atau kekhususan keislamannya tetap dijelaskan di lembar surat keterangan pendamping ijazah (SKPI). Contohnya di dalam SKPI sarjana Pendidikan Agama Islam (PAI) akan tertulis lulusannya memiliki kompetensi pendidikan Islam. Begipula untuk lulusan lain seperti Jusnalistik Islam, Hukum Tatanegara Islam, dan Hukum Pidana Islam.

Rektor IAIN Jember Babun Suharto menyambut baik perubahan penamaan gelar akademik di kampus Kemenag. ’’Dengan begitu tidak ada lagi perbedaan antara lulusan kampus umum dengan agama,’’ jelasnya.
Dia juga berharap Kemenag mengubah nama jurusan atau prodi yang menggunakan istilah bahasa Arab. Seperti Muamalah, Jinayah, dan Akhwal Syahsiyah. Menurutnya Ahkwal Syahsiyah bisa diganti dengan hukum keluarga. ’’Bisa mudah dikenal masyarakat dan lebih eye-cathicng,’’ kata guru besar bidang ilmu manajemen itu. (wan) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment