Sungguh Mencengangkan,Hanya di Era Ahok Mulai dari kasus bis, Sumber Waras, reklamasi, dan jual beli lahan, terindikasi korupsi


Apa yang disampaikan oleh pakar hukum ini bisa jadi mencengangkan. Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mehendra menilai, kronologi peristiwa tindak pidana korupsi dalam kasus jual beli tanah di Cengkareng seharga Rp 638 miliar sangat terang benderang akibat Pemda DKI dan oknum-oknumnya tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam transaksi.

Apalagi, menurut Yusril, mereka mengetahui bahwa ada perkara sengketa kepemilikan lahan tersebut di pengadilan antara Pemda DKI dengan pihak ketiga.

“Keterlambatan aparat bertindak menyebabkan mereka yang diduga pelaku akan leluasa kabur dan potensial menghilangkan alat bukti seperti sekarang dilakukan oleh salah seorang dari mereka, Rudy, yang kini telah kabur ke Australia,” kata Yusril, dalam rilisnya, Senin (4/7).

Dikatakan Yusril, ada kesan kuat di mata publik bahwa aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi dan jaksa selalu lambat dan mencari-cari alasan menghindar untuk menindak adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum-oknum Pemerintah DKI Jakarta.

Bahwa di antara para pelaku ada yang sudah mengembalikan gratifikasi penjualan tanah ini. Bahkan lanjutnya, ada niat oknum Pemda DKI untuk membatalkan transaksi dan mengembalikan kerugian negara, hal itu sama sekali tidak menghilangkan sifat korupsi dari perbuatan itu.

“Adanya sifat melawan hukum dari transaksi ini yaitu unsur kerugian negara Rp 638 miliar sebagaimana telah dihitung oleh BPK. Bahkan unsur memperkaya orang lain, sudah lebih daripada cukup untuk meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan dengan menetapkan para tersangkanya,” imbuh pakar hukum tata negara ini.

Yusril menyesalkan lambat dan lalainya aparat penegak hukum dalam menindak dugaan pidana korupsi di DKI ini.

“Mulai dari kasus bis Trans Jakarta, Sumber Waras, reklamasi dan terakhir kasus jual beli lahan di Jakarta Barat, diindikasikan karena dugaan korupsi ini, jika diusut lebih jauh, akan melibatkan sejumlah orang penting di negara ini,” tegasnya.

Akibatnya imbuh Yusril, penegakan hukum tanpa pandang bulu yang menjadi tekad di awal gerakan reformasi kini lumpuh total. “Sikap aparat penegak hukum seperti ini semakin menjauhkan kita dari upaya untuk menegakkan asas negara hukum” katanya.(dikutip dari jpnn) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment