Patwal di Cirebon Tabrak Lari Bocah Hingga Tewas


Polisi patroli dan pengawalan (Patwal) yang menggunakan motor besar menabrak sepeda motor di Jalan Tuparev, Cirebon, Jawa Barat, Minggu, 31 Mei. Akibatnya, satu bocah meninggal sedangkan dua orang lainnya terluka parah.

Bukannya menolong, petugas Patwal itu justru kabur meninggalkan korban. Informasi mengenai tabrak lari ini berkembang luas di media sosial.

Hanifah, 40, salah satu korban dalam kecelakaan itu, membenarkan kejadian tabrak lari tersebut. "Saat itu saya, anak saya Hafidz (yang tewas saat itu), dan keponakan saya, hendak pulang ke Tengah Tani," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2015).

Menurutnya, petugas Patwal itu datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. “Motor dia (Patwal) masuk jalur berlawanan dan menabrak motor saya, sampai motor saya jatuh dan anak saya luka parah di kepala sebelum akhirnya dia meninggal,” beber Hanifah

Hafidz, 7, sempat mengalami koma selama empat jam di RS Gunung Jati. Sedangkan keponakannya, Taufik Eriawan, 9, hingga saat ini masih dalam perawatan karena mengalami luka cukup serius di kepalanya.

“Dia (polisi) sama sekali nggak peduli sama anak saya yang luka parah hingga akhirnya meninggal. Dia tetap melanjutkan perjalanannya,” keluh Hanifah.

Atas kejadian itu, pagi hingga sore tadi Hanifah diperiksa di Polresta Cirebon. "Saya dimintai keterangan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB," ujar Hanifah

Hingga saat ini, Polresta Cirebon masih menggali informasi dari saksi dan korban untuk menemukan pelaku penabrakan.

Sebelumnya, di media sosial Facebook yang diposting Ayah A Hakim sempat menghebohkan netizen. Paman korban ini menceritakan kronologis kecelakaan. Postingan itu disertai foto Hafidz saat ditangani dokter sebelum meninggal.
(metro) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment