Hina Islam, Akun Tirtahati Chandra Dilaporkan ACTA ke Polisi


Jakarta- Akun Facebook Tirtahati Chandra (TC) dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian berunsur SARA. Dalam status FB-nya, TC menulis bahwa goblok adalah sebagian dari Iman.

“Masih ada yang bersyahadat: GOBLOK adalah sebagian dari Iman @Mahfuddin Ismail Toriu,” tulisnya yang diposting pada tanggal 10 September 2017.

Atas hal tersebut Wakil Ketua ACTA Ali Lubis melaporkan akun tersebut kepada Bareskrim Polri. Karena menurutnya status tersebut telah memenuhi unsur-unsur penodaan agama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 156a KUHP.

“Kami melaporkan pemilik akun Facebook berinisial TC karena memplesetkan syahadat. Karena kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan akan keesaan Tuhan (Allah) dan Muhammad sebagai rasul-Nya,” ujarnya pada Rabu (13/09) kepada Kiblat.net.

Ali menambahkan bahwa masih ada beberapa postingan Tirhadi yang diduga melakukan penodaan agama Islam. Namun, saat ACTA menyelidiki akun tersebut, ternyata tidak lagi terlacak alias akun telah ditutup.

“Saat ini Tim IT kami sedang menelusuri lebih lanjut. Karena itu kami berharap agar Bareskrim Mabes Polri bisa bertindak cepat mengusut kasus ini,” tegasnya.

Ali sendiri tidak mengetahui alasan mengapa akun tersebut tak terlacak lagi. Namun, ada kemungkinan bahwa akun atas nama Tirtahati Chandra telah ditutup akibat banyaknya orang yang melapor.

“Untuk tutup akun saya gak tahu, apakah di tutup sendiri oleh terlapor atau bagaimana,”ujarnya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment