SURAT LARANGAN IDUL FITRI di Tolikara Papua Yang Dikeluarkan Gereja Injili

Suasana Idul Fitri 1436 H yang khusyu' di Kabupaten Tolikara, Papua, berubah jadi bencana. Saat Umat Islam sedang melaksanakan Sholat Idul Fitri pagi (17/7) tadi sekitar pukul 07.00 WIT, massa dari GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) wilayah Toli tiba-tiba menyerbu jamaah dan membakar masjid.

Laporan dari sumber di Papua, ada 10 orang yang terluka dan lainnya diungsikan.

Penyerbuan oleh massa GIDI disinyalir karena ada larangan bagi Umat Islam di Kabupaten Tolikara untuk merayakan/sholat Idul Fitri. GIDI beralasan karena tanggal tersebut bertepatan dengan adanya kegiatan GIDI tingkat internasional. GIDI sudah membuat surat pemberitahuan larangan Idul Fitri dan juga larangan memakai jilbab bagi muslimat.

Berikut kutipan SURAT LARANGAN DARI GIDI yang redaksi dapatkan dari viral social media.
GEREJA INJILI DI INDONESIA (GIDI)
BADAN PEKERJA WILAYAH TOLI

Kepada Yth: Umat Islam Se-Kabupaten Tolikara

Badan Pekerja Wilatah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memberitahukan bahwa pada tanggal 13-19 Juli 2015 ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut kami memberitahukan bahwa:
1. Acara membuka lebaran (Idul Fitri –red) tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di Wilayah Kabupaten Tolikara (Karubaga)
2. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara
3. Dilarang Kaum Muslimat memakai pakain Yilbab (jilbab –red)

Demikian pemberitahuan kami dan atas perhatiannya kami mengucapkan banyak terima kasih.

Karubaga, 11 Juli 2015

KETUA WILAYA TOLI: Pdt. Nayus Wenea, S.Th
SEKRETARIS: PDt. Marthen Jingga, S.Th.MA DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

6 komentar:

  1. pendetane kon rene tak jitag-e ndas-e

    ReplyDelete
  2. Sepertinya GIDI tidak menerima Pancasila sebagai dasar negara, dan dasar berperikehidupan bermasyarakat, kalo umat islam yang melakukan thd gereja, di vonis Islam Teroris, ini gereja yang melakukan, dan menjadi KRISTEN TERORIS. Teror harus di lawan.

    ReplyDelete
  3. gak punya adab tuh orang jadi bakar mesjid, coba tempat dia smbahyang d bakar, apa kata dia

    ReplyDelete
  4. Minta di bunuh tu ketuanya , agama kristen tu agama palsu jangan sok kau anjing , aq gak suka saudara muslim aq kau gituin .

    ReplyDelete
  5. bagaiman pendapatmu wahai pemimpin negri ini.....? apakah kamu juga setuju sgn surat izin ini.....? nah bagaimana jika diwilayah kami ada umat kristiani melaksanakan perayaan natalan nanti....? klo kami juga melarangnya/ tidak mengizinkannya....? apakah ini awal dari klian utk melakukan uji coba kekuatan ummat muslim diindonesia....?

    ReplyDelete
  6. Sy Nasrani dan saya sangat mencekal Tindakan Kaum Nasrani yg ada Di Papua,,, ini sudah masuk dalam Tindakan Kriminal dan pelanggaran HAM...

    ReplyDelete