Setelah LGBT di Sahkan, Kini di Jerman Minta Pernikahan Dengan Saudara Kandung “Incest” di Sahkan
Pernikahan sesama jenis yang telah disahkan di Amerika ternyata banyak memberikan efek negatif prilaku penyimpangan seksual lainnya. Kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) seakan bebas untuk menunjukkan identitas mereka dengan peyimpangan seksual yang mereka miliki.
Melihat hal ini, kaum “incest” atau pelaku pernikahan dengan saudara kandung kemudian ingin memiliki pengesahan yang sama dengan kaum LGBT yang baru-baru ini dilegalkan. Dan hal ini terjadi di Jerman.
Sebelumnya di Jerman, kaum “incest” atau pernikahan dengan saudara kandung adalah tindakan ilegal di Jerman. Dimana sebelumnya telah dijatuhkan hukuman pada Patrick Stuebing selama 3 tahun penjara pada tahun 2008 setelah menikahi adik perempuannya sendiri dan kemudian melahirkan 4 orang anak.
Sebuah Komite di Jerman baru-baru ini telah melakukan pemungutan suara untuk melegalkan “Incest” , 14 orang memiliki untuk melegalkan, 9 orang menolak dan 2 suara abstain.
Menurut Komite, walaupun banyak anak-anak yang lahir dari hubungan “incest” mengalami cacat mental, tapi hal ini tidak mengahalangi hubungan incest dapat terjadi.(serambi minang)
0 komentar:
Post a Comment