Belanja Rp 250 Ribu Akan Dikenakan Materai, Rezim Jokowi Semua Serba Pajak!


Setelah rezim Jokowi mengumumkan akan mengenakan PPN pada tarif tol, kini muncul lagi kebijakan penarikan pajak, memalak rakyat. Tiap belanja Rp 250 ribu akan dikenakan materai Rp 3.000 dan kalau belanjanya di atas Rp 1 juta, materai yang dikenakan Rp 6.000.

Mungkin ini bagian dari upaya peningkatan target pajak gila-gilaan dari tahun lalu Rp 1.200-an triliun menjadi Rp 1.800-an triliun, atau naik Rp 600 T di tahun 2015.

Kira-kira apa lagi ya yang bakal dipajakin Mas Joko yang ngakunya merakyat itu? Akik sudah. Tarif tol sudah. Lantas apa? Beraninya kok sama rakyat sendiri, sementara Freeport ngemplang deviden dibiarkan saja.(intriknews) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment