Gubernur DKI Jakarta secara otomatis menjadi anggota Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) atau dengan kata lain Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang notebene seorang nasrani otomatis masuk dalam jajaran BPPMI.
BPPMI adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan, pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Istiqlal.
Tugas BPPMI bertugas menyelenggarakan pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Istiqlal sebagai pusat kegiatan ibadah dan muamalah untuk kepentingan dan kemajuan syiar Islam di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pengelola menyelenggarakan fungsi:
1. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ibadah serta kegiatan keagamaan lainnya yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal;
2. perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dalam rangka syiar Islam yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal;
3. Perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan bangunan, taman, serta segala perlengkapan pendukung Masjid Istiqlal agar tetap berfungsi dengan baik dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia;
4. koordinasi dan kerja sama dengan badan atau lembaga Pemerintah maupun non Pemerintah atau organisasi kemasyarakatan yang berkenaan dengan pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Istiqlal untuk kepentingan syiar Islam;
5. Penyampaian laporan, saran dan pertimbangan berkenaan dengan bidang tugas dan tanggungjawabnya secara berkala kepada Presiden.
Struktur Organisasi BPPMI diketuai oleh Menteri Agama dengan anggota terdiri dari:
– Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama
– Sekretaris Menteri Sekretaris Negara;
– Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta
– Ketua Majelis Ulama Indonesia
sumber : http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/4744/Keppres0381994.pdf
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment