Hentikan Kasus Habib Rizieq, Yusril Usulkan Abolisi


Untuk menghentikan kasus kriminalisasi terhadap Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI Habib Muhammad Rizieq Syihab, mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar Presiden Jokowi mengeluarkan abolisi.

"Saya ingin persoalan ini nggak frontal. Selesai. Ada diskusi abolisi, deponering, SP3. Semua ada plus minusnya,"  ungkap Yusril saat menjadi narasumber Silaturahim dan Konsolidasi Nasional GNPF-MUI dengan tema "Uji Sahih Alat Bukti Elektronik dalam Kasus Chating HRS" di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat petang (16/06/2017).

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan (pasal 1 angka 1 UU No. 22 Tahun 2002). Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat (2) UUD 1945).

Abolisi dipilih karena dinilai sebagai alternatif terbaik. Jika menggunakan deponering, kata Yusril, hal itu merupakan kewenangan jaksa. Perkara harus P19. Jika sudah diberi deponering maka tidak bisa dituntut lagi.

Sementara terkait abolisi, advokat senior ini  bercerita, dirinya pernah menyusun dan mengetik sendiri abolisi untuk para pengikut GAM. Penghentian tuntutan perkara dilakukan sebelum sidang. Jika sudah terlanjur sidang harus dilakukan amnesti.

Abolisi, lanjut Yusril, diputuskan berdasarkan sifat kenegarawanan seorang presiden. Biasanya setelah abolisi dilakukan rekonsiliasi.

Teknis pemberian abolisi, kata Yuril, sebenarnya sangat sederhana. Presiden menyampaikan surat kepada DPR, baik ditandatangani sendiri maupun oleh Mensesneg atas nama presiden yang menjelaskan memberikan abolisi kepada seseorang dengan alasan dan pertimbangannya.

"Praktis hanya dibahas di komisi III. Sekali rapat selesai, lalu dibawa ke paripurna," kata Yusril yang mengaku pada era Gus Dur pernah memberikan abolisi kepada Budiman Sudjatmiko.

"Bagi saya tidak sulit menghadapi DPR. Kuncinya dua, diplomasi dan argumentasi. Kalau ada satu dua (anggota) yang nyleneh itu biasa," ungkap Guru Besar Ilmu Hukum UI ini.

SUARA ISLAM DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment