Pernyataan Tegas Presiden PKS Mensikapi Basuki Tjahaja Purnama (BTP)
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) "Dibohongin pake surat Al Maidah 51" telah menimbulkan protes dan kemarahan umat Islam di penjuru tanah air. Ormas Islam dan para ulama sudah menyatakan sebagai "Penistaan Islam". Aduan hukum sudah dilayangkan ke pihak berwajib untuk usut tuntas.
Berikut pernyataan sikap Presiden PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Mohamad Sohibul Iman menanggapi kontroversi gubernur BTP, yang disampaikan melalui akun twitternya:
1. Semakin besar kekuasan semakin kecil ruang untuk berbuat sembarangan. Sebuah paradoks bila pejabat publik terus2an berperangai sembrono.
2. Pejabat publik tdk etis bertindak+berkata sembrono krn: 1. Hrs serius emban tugas; 2. Hrs jaga public trust; 3. Hrs hargai marwah jabatan!
3. Kesembronoan tindakan+perkataan pejabat publik itu pelanggaran etis. Bahkan dlm kadar yg fatal bisa masuk pelanggaran yuridis. Mesti hati2!
4. Aduan publik kpd yg berwajib ttg kesembronoan pjbt publik baik untuk jd kontrol. Yg berwajib tdk boleh asal tolak sblm memeriksa dg seksama!
5. Aduan publik via jalur hukum lbh baik drpd via "jalanan". Di sana ada ruang pembuktian legal. Penegak hukum mestinya senang dg aduan tsb!
6. "Dibohongin surat Al Maidah 51" dan "Dibohongin pake surat Al Maidah 51" emang beda makna. Tp sama2 tak patut diucapkan, apalagi o/ pejabat!
7. Kontroversi sdh terjadi, tak elok ribut utak-atik kata (semantic game). Lbh baik sgr tuntaskan via jalur etis+yuridis. Semua pihak hrs siap!
8. Jalur etis BTP hrs beri penjelasan resmi, minta maaf, n langkah2 pertanggung jawaban moral lain. Jalur yuridis BTP hrs hadapi proses hukum.
9. Makin lama tanpa penjelasan resmi+tanpa langkah2 etis lain sama aja sengaja biarkan kegaduhan. BTP hrs ksatria, berani mulai, berani akhiri!
10. Dg itikad baik semua pihak selesaikan kontroversi BTP via jalur etis+yuridis kita berharap pilgub DKI jd kompetisi yg clean, smart, n fair!
(Dirangkum portalpiyungan.com dari twitter @msi_sohibuliman) (pp)
0 komentar:
Post a Comment