Muallaf Palsu Resahkan Warga; Ini Dia Orangnya
Tindakan pelaku muallaf palsu kerap mengusik ketenangan warga, baru-baru ini Komunitas Muallaf (Muallaf Center) berhasil mengungkap seorang pelaku yang berpura-pura pura-pura masuk Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam.
Pelaku tersebut diketahui bernama Fransiskus Edwin Santana, kelahiran Mataram, 17 Oktober 1983. Pelaku memiliki dua alamat kota yang berbeda serta dua sertifikat masuk Islam.
Berdasarkan laporan kepolisian, Fransiskus beralamat di Jl. RE Martadinata no 25 Rt 11 Rw 05, Kel Genteng, Kec Genteng Kulon, Kabupaten Banyuwangi dan Jl. RE Martadinata no 25 Rt 11 Rw 05, Kel Genteng, Kec Genteng Kulon, Kel. Sangata, Kutai Timur, Kalimantan Timur
Adapun modus yang digunakan pelaku untuk merusak citra para muallaf yaitu dengan mendatangi Kantor Kepolisian dan membuat berita kehilangan, juga mendatangi Kantor Agama dan ataupun Masjid untuk menyatakan niatnya ingin menjadi mualaf.
Dan setelah mendapatkan dua dokumen tersebut, dia bergerak untuk melancarkan modusnya, dia mengiba kepada muslimin dengan cara membuat bualan-bualan palsu dari menjelek jelekkan kristen dan merendahkan ajaran lamanya di depan calon korban supaya percaya, dan mengaku anak pendeta untuk memperkuat argumennya.
Keberadaan sosok mualaf palsu ini telah meresahkan masyarakat, dan saat ini masih bebas berkeliaran, untuk itu, melalui laman resminya Muallaf Center menghimbau masyarakat agar melapor ke pihak yang berwajib jika mendapati muallaf palsu ini.
Mengapa mereka menyamar sebagai Muslim?
Menurut Muallaf Center pelaku muallaf palsu ini memiliki beberapa tujuan yaitu memecah belah bangsa, membangkitkan permusuhan antara sebagian dengan sebagian yang lain, mengobarkan peperangan antar sesama bangsa serta menyulut api fitnah di antar Umat Kristen dan Umat Islam.
Tujuan lainnya adalah merusak aqidah umat Islam, menghancurkan pemahaman, moral, dan tatanannya serta menjauhkan umat Islam dari jalan Allah.
Tujuan berikutnya adalah mendirikan negara Kristen di dukung Israel (sudah terbukti di Tolikara).
0 komentar:
Post a Comment