MANTAP! 481 Advokat Siap Bantu MUI Kawal Kasus Ahok
Ratusan advokat yang tergabung dalam Advokat Al Quran dan NKRI siap mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki T Purnama (Ahok).
Tak kurang dari 481 advokat muslim ini akan memastikan penegakan hukum terkait penistaan agama Ahok tegak lurus dan profesional.
"Kami siap kawal pendapat dan sikap keagamaan MUI," kata Ahmad Yani saat jumpa pers terkait advokasi kasus penistaan agama di kantor MUI, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Beberapa advokat yang secara resmi menyatakan bergabung dalam pengawalan kasus ini antara lain mantak pimpinan KPK, Busro Muqoddas, Indra Sanun Lubis, Maqdir Ismail, Eggy Sudjana, Herman Kadir, Syaiful Bahri dan lain-lain.
Sementara itu, bagi para advokat di luar Jakarta dan di luar negeri yang ingin bergabung, diminta untuk menghubungi dan mengirim nama lengkap melalui pesan WA ke : 08778 8208131 a/n; Gus Joi. (ts)
Semoga bisa mengakhiri konflik ini dengan indah..
ReplyDelete