Grand Syaikh Al-Azhar Dikabarkan Larang Syaikh Amr Wardani Jadi Saksi Ahli untuk Ahok
Penyidik Bareskrim Polri berencana mendatangkan saksi ahli langsung dari Mesir untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saksi ahli tersebut yakni ulama Darul Ifta, Syekh Amr Wardani.
Menyikapi hal itu, pendamping dan perancang kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar, Prof. Dr. Ahmad Thayyib ke Indonesia pada Februari 2016, Anizar Masyhadi mengaku telah berkomunikasi dengan penasehat Grand Syaikh Al-Azhar, Muhammad Abdus Salam, pada hari Senin 14 November 2016, pukul 14:43 WIB melalui instant messege Whats App. Penasehat Grand Syaikh mengabarkan bahwa Syaikh Ahmad Thayib telah meminta Syaikh Amr Wardani untuk membatalkan rencananya di Indonesia.
"Grand Syaikh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syaikh Amru Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima voa-islam.com, Senin (14/11/2016).
Menurut Anizar, kedatangan Syaikh Amr Wardani ke Indonesia tanpa sepengetahuan Syaikh Ahmad Thayyib.
"Grand Syaikh Al Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan tersebut," tandasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan info yang dikumpulkan, Syaikh Amr Wardani adalah murid dari Grand Syaikh Al-Azhar.
0 komentar:
Post a Comment