ADA UPAYA AGAR AHOK PASTI LOLOS, INI ANALISANYA


Panglima Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, ada upaya Bareskrim Mabes Polri untuk meloloskan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jeratan hukum, dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dimana penyidik Bareskrim Mabes Polri mengundang para saksi ahli bahasa, agama, dan pidana yang merupakan pro terhadap Ahok. Bahkan, saksi ahli yang benar-benar independen dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) diancam tidak boleh hadir.

Jadi tidak heran, kata Munarman, serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim selama ini sudah ada desainnya agar Ahok tidak menjadi tersangka, lantaran tidak kuatnya bukti.

"Banyak saksi yang dihadirkan lebih banyak dari pihak yang menyatakan ini bukan tindak pidana. Artinya 85 persen Ahok akan lolos, dan 15 persen itu statusnya dilanjutkan menjadi tersangka," kata Munarman dalam diskusi bertajuk 'Pekiraan Arah Gelar Perkara Ahok' di Resto Pempek Kita, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).

Lebih jauh, Munarman mengungkapkan keanehan yang dilakukan pihak Bareskrim, pada saat para pelapor memprotes kehadiran saksi ahli yang tidak kredibel dan cenderung menguntungkan pihak terlapor.

Namun pada saat itu, lanjut dia, Bareskrim baru meminta pelapor untuk menghadirkan saksi ahli juga, ketika para saksi ahli yang meringankan Ahok dihadirkan.

"Ini menurut saya sudah penyalahgunaan, tugas penyidik adalah mengumpulkan bukti, bukan membebankan pembuktian kepada pelapor. Ini kan tindak pidana umum, tapi seolah sudah menjadi forum pengadilan," paparnya.

"Polisi itu sikapnya menuntut bukan negara seolah meloloskan orang jahat. Jadi saya kira Presiden tengah menganggap enteng kasus ini, dengan coba-coba menakuti rakyat kunjungan ke TNI dan Brimob. Saya tegaskan sekarang bukan zamannya lagi nakutin rakyat," pungkasnya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment