Ahok :Menafsir Ayat Suci adalah Hak Siapapun!
Kemarahan umat muslim Indonesia atas perlakuan dengan ucapan yang menistakan isi Al Quran bukannya melemah namun semakin bergejolak, walaupun Ahok sudah menyatakan maaf kepada umat muslim Indonesia.
Menurut Darwis salah satu tokoh pemuda Maluku Utara di Jakarta ucapan maaf yang disampaikan Ahok terkesan hanya karena desakan dari dalam tubuh para pendukungnya, terutama dari kader-kader partai yang mengusung dirinya.
Tidak kurang dari salah satu anggota pembina Partai Golkar yang juga mantan Menteri Perikanan dan Kelautan era SBY Fadel Muhammad yang didukung oleh para senior di Partai Golkar yang melampiaskan kemarahan mereka dengan mengeluarkan pernyataan jika dukungan kepada Ahok akan ditelaah kembali.
Beberapa anggota Golkar lainnya bahkan secara terang-terangan mengupload foto menggunakan baju resmi Golkar dan menulis jika dirinya anggota Partai Golkar dan juga muslim namun tidak mendukung Ahok.
“Saya yakin jika permohonan maaf Ahok tidak berasal dari lubuk hatinya, namun itu karena desakan dari partai dan pendukung lainnya,” ujar Darwis. Dengan alasan lainnya jika Ahok memang merasa bersalah, seharusnya sejak awal ketika hal ini mulai membesar di masyarakat, maka Ahok sudah seharusnya meminta maaf duluan.
Bahkan Darwis merasa jika pihak keluarga Ahok sendiri merasa tidak nyaman dengan pembelaan diri yang dilakukan Ahok jika dirinya tidak bersalah sama sekali ketika mengucapkan jika warga yang beragama Islam di Kepulauan Seribu jangan mau dibodohi dan dibohongi memakai Ayat Al Quran dalam memilih pemimpin.
Usai menyatakan permohonan maafnya, Ahok tetap saja masih berkelit dengan mengatakan jika soal peringatan dari MUI DKI, agar Ahok jangan lagi melakukan penafsiran ayat suci yang sensitif. Justru ucapan Ahok memberikan “perlawanan”.
“Penafsiran salah satu ayat kitab suci, adalah hak dan bisa dilakukan oleh setiap orang, bahkan sesama agamapun (seagama) bisa menafsirkan berbeda,” ujar Ahok. Yang menganggap jika penafsirannya soal penggunaan ayat suci dan isi Al Quran.
Darwis tidak juga menerima hal tersebut, menurutnya Ahok memang behak untuk memiliki penafsiran soal apapun termasuk ayat suci baik isi maupun penggunaannya, namun Darwis mengingatkan jika penafsiran versi Ahok cukup untuk dirinya tidak perlu diucapkan depan orang lain, apalagi Ahok adalah seorang Pejabat Negara.
“Silahkan punya penafsiran, tapi ingat itu untuk anda konsumsi pribadi, dan tidak pantas anda Gubernur yang juga non muslim untuk mengajak dan menghimbau yang beragama muslim menurut tafsiran anda,” ujar Darwis marah atas alasan Ahok yang dianggapnya tidak masuk akal.
Seperti juga muslim lainnya, Darwis menghormati dan menghargai pernyataan Ahok yang meminta maaf. Namun Darwis melihat sesuatu yang lain. Dirinya yakin jika ini adalah pukulan telak bagi Ahok sendiri.
“Manusia sekelas Ahok yang tidak pernah mau salah, bahkan selalu mencari kambing hitam atas kesalahan yang mengakibatkan masalah adalah sebuah penghinaan untuk diri Ahok sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Pengacara yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, persoalan Ahok meminta maaf, bukan berarti persoalan hukum akibat penistaan agama diabaikan.
Netizen juga mengunggah sebuah berita, seakan ingin mengingatkan pihak Kepolisian atas kasus yang sama dengan Ahok, terkait dengan penistaan Agama. Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga, Rusgiani (44 tahun) harus mendekam di penjara selama 14 bulan akibat menghina tata cara Agama Hindu, walaupun Rusgiani juga mengatakan jika dirinya tidak bermaksud untuk menghina ataupun menodai agama Hindu.
0 komentar:
Post a Comment