Hikmah Larangan Kawin Sedarah, 5.000 Orang Ini Menderita Alzheimer
Ada banyak ajaran Islam yang baru diketahui hikmahnya beberapa abad kemudian. Ada banyak hal yang dilarang oleh Islam, ternyata terbukti bahayanya secara ilmiah di abad modern. Salah satunya, larangan kawin sedarah.
Larangan pernikahan sedarah difirmankan Allah dalam surat An Nisa’ ayat 23:
ØُرِّÙ…َتْ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ Ø£ُÙ…َّÙ‡َاتُÙƒُÙ…ْ ÙˆَبَÙ†َاتُÙƒُÙ…ْ ÙˆَØ£َØ®َÙˆَاتُÙƒُÙ…ْ ÙˆَعَÙ…َّاتُÙƒُÙ…ْ ÙˆَØ®َالَاتُÙƒُÙ…ْ ÙˆَبَÙ†َاتُ الْØ£َØ®ِ ÙˆَبَÙ†َاتُ الْØ£ُØ®ْتِ
“Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu perempuan, saudara-saudara perempuan, saudara-saudara perempuan bapakmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak wanita dari saudara-saudara laki-lakimu, anak-anak wanita dari saudara-saudara perempuanmu…” (QS. An Nisa’ : 23)
Ketika menjelaskan surat An Nisa’ ayat 23 yang menerangkan mahram (perempuan-perempuan yang haram dinikahi), Ibnu Katsir dalam tafsirnya hanya menjelaskan siapa saja mereka yang diharamkan itu. Sayyid Qutb dalam Fi Zilalil Qur’an juga tidak menjelaskan hikmahnya. Ia hanya mengisyaratkan, “Sebab-sebab keharamannya itu banyak, demikian pula kelas-kelas mahram menurut bermacam-macam umat.”
Lebih lanjut, Sayyid Qutb merinci bahwa wanita yang haram dinikahi karena nasab (kekerabatan) ada empat tingkatan.
Pertama, pokok ke atas. Yakni ibu, nenek dan seterusnya ke atas, baik dari jalur ibu maupun dari jalur bapak.
Kedua, keturunan ke bawah. Yakni anak, cucu dan seterusnya ke bawah, baik dari jalur anak laki-alki maupun dari jalur anak perempuan.
Ketiga, keturunan dari orang tua terus ke bawah. Yakni saudara perempuan, anak perempuan dari saudara laki-laki dan anak perempuan dari saudara perempuan, dan seterusnya.
Keempat, keturunan langsung dari kakek-neneknya. Yakni saudara perempuan (bibi) dari ayah, saudara perempuan (bibi) dari ibu, bibinya ayah dan bibinya ibu.
Di abad modern diketahui, perkawinan sedarah yang jauh-jauh hari telah dilarang Al Qur’an, ternyata memiliki resiko kerusakan genetika dan reproduksi. Gen pembawa sifat yang buruk lebih besar muncul pada anak dari perkawinan sedarah dibanding anak dari perkawinan tidak sedarah.
Baru-baru ini, Tribunnews mengutip New York Time melaporkan sekitar 5.000 orang di desa Yarumal pegunungan Andes Columbia terancam penyakit alzheimer. Mereka mengalami “mutasi genetik” yang dipicu oleh perkawinan sedarah sekerabat di antara mereka.
“Melihat anak-anak saya menderita seperti ini sungguh mengerikan, ini mengerikan,” kata Cuartas (82) yang ketiga anaknya menderita alzheimer, “Bahkan saya pun tidak mengharapkan terjadi hal seperti ini pada seekor anjing gila. Ini sungguh penyakit yang mengerikan yang pernah ada di muka bumi.”
Menurut Kepala program neuroscience dari University of Antioquia, dr. Lopera, resiko mutasi genetik pada perkawinan sedarah mencapai 50% dan biasanya mulai muncul di usia 32 tahun, seperti yang dialami ketiga anak Cuartas dan ribuan penduduk Yarumal lainnya.
Sebelumnya, para peneliti bahkan menemukan mutasi genetika terjadi pada gorila yang melakukan perkawinan sedarah. Snowflake, seekor gorila di Kebun Binatang Barcelona yang memiliki kulit dan rambut di sekujur tubuh berwarna putih, ternyata adalah hasil perkawinan sedarah antara paman dan keponakan. [Muchlisin BK/bersamadakwah]
0 komentar:
Post a Comment