Bahaya Rokok Elektronik


Kini di Indonesia mulai banyak perokok yang menggunakan rokok elektronik atau  Electronic cigarettes (ECs) atau electronic nicotine delivery system (ENDS).

Padahal keamanan ENDS belum terbukti secara ilmiah, kata  Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL)Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama.

ECs atau ENDS adalah alat yang berfungsi untuk mengubah zat-zat kimia menjadi uap dan mengalirkannya ke paru-paru. Zat kimia tersebut merupakan campuran zat seperti nikotin dan propilen glicol. Alat ECs/ENDS terdiri dari komponen penguap, batere isi ulang, pengatur elektronik dan wadah cairan yang akan diuapkan.

''Produk-produk tersebut belum diatur ataupun dimonitor sehingga kandungan zat tiap merek sangat bervariasi, baik jenis maupun kadar tiap-tiap jenis zat, tidak ketahui isi sebenarnya,''jelas dia.

Menurut Prof Tjandra, ENDS pertama kali dikenalkan di China  tahun 2003 dan distribusi semakin mendunia, terutama melalui internet. Kandungan ECs / ENDS yang berbahaya adalah:  nikotin;konsentrasi tinggi propylene glycol (zat penyebab iritasi jika dihirup).

Di samping itu, kata dia menambahkan, berdasar test oleh FDA (Food and Drug Administration), beberapa produk dari alat ECs/ENDS mengandung diethylene glycol  yakni zat kimia yg pernah digunakan untuk meracuni dan ditemukan dalam cairan oleh German Cancer Research Center, serta dari zat pemberi rasa (flavor) mengandung zat beracun terhadap sel tubuh dengan kadar menengah hingga tinggi.

Lebih lanjut Prof Tjandra mengatakan ECs/ENDS juga mengandung nitrosamin (penyebab kanker), logam beracun (cadmium, nickel dan timbal), Carbonyls (formaldehyde, acetaldehyde and acrolein) (penyebab kanker), komponen organik yang mudah menguap dan rusak di suhu ruang. (es/rol) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment