Gubernur Kaltim Bakal Cap Warganya Calon Teroris Jika Ikut Demo 212
Aksi unjuk rasa “Bela Islam” jilid III terkait penistaan agama mendapatkan penolakan dari sejumlah Gubernur dan Bupati atau Wali Kota.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak adalah salah satu contohnya. Dia melarang warga di daerahnya ikut terlibat dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok itu.
Bahkan, dia berujar apabila ada warganya yang ikut terlibat dalam gerakan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) tersebut akan dicatat dan dicap sebagai calon teroris.
“Kaltim melarang warganya ikut demo ke Jakarta. Ada agenda politik hendak dipaksakan terkiat aksi demo massa nanti. Kami akan catat sebagai calon teroris yang wajib diwaspadai,” kata Awang di Balikpapan belum lama ini.
Larangan itu disampaikan Awang atas dasar masyarakat Kaltim yang masih trauma dengan aksi bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu.
“Kami masih trauma dengan aksi bom Samrinda. Semoga ini pertama dan terakhir di Kaltim,” ujar dia.
Diketahui, aksi unjuk rasa bakal digelar pada 2 Desember 2016 mendatang. Diperkirakan, jumlah massa yang akan turun ke jalan lebih besar dari aksi “bela Islam” jilid II yang berlangsung pada 4 November lalu. (HR)
0 komentar:
Post a Comment